Minggu-minggu ini Media informasi seperti televisi,sosial media seperti facebook,instagram tiktok dan youtube sedang di ramaikan dengan konten CFW Citayam fashion week.CFW ini adalah salah satu ajang adu fashion yang di adakan di daerah ibu kota jakarta.
CFW di pelopori oleh anak-anak SCBD singkatan dari sudirman,citayam,bogor,depok.sekelompok anak muda belasan tahun yan nongkrong di daerah sudirman untuk mencari jadi diri dengan melakukan adu fashion.
Walaupun fashion yang di kenakan anak muda ini cukup sederhana dan apa adanya namun berita viral ini bisa membuat beberapa artis,pengusaha,politikus dan selebgram lainya mencari kesempatan dalam kesempitan untuk mencari kepopuleran.
Semenjak viralnya anak SCBD di ajang CFW ini sudah banyak arti selegram bahwak politus mencoba melihat dan merasakan aura kondisi yang ada di sana
Namun di lain kesempatan ada pihak lain yang mencoba mencari kesempatan agar mendapatkan cuan (Keuntungan) dengan cara mendaftarkan merk CFW ini ke kementrian hukum seperti Baim wong di bawah perusahaan tiger wong.Dalam keterangannya mereka mencoba mendaftarkan merk ini kepada kementrian hukum agar bisa menjadi rapi dan menjadi keuntungan semua pihak.
Selain baim wong ada pihak lain yang juga mencoba mendaftarkan CFW ini ke HAKI
Jadi apa yang bisa kita pelajari dari berita ini...???
Kalau menurut saya pribadi yang sedang menjalankan usaha (bisnis) sebagai berikut
sebagai pengusaha sebisa mungkin untuk mendaftarkan segera hak merek kita ke bagian yang berwenang di negara tercinta ini.Agar di lain waktu jika ada yang menyamakan tentang bisnis kita mulai dari nama,logo,warna perusahaan kita, bisa menjadi acuan kita dalam pembelaan
Sudah baca berita tentang MS glow yang harus membayar kerugian kepada PS glow.Bagaimana bisa MS glow perusahaan skin care yang terkenal harus mengganti rugi kepada PS glow dengan total yang fantastis tersebut.
Cerita nyata bisa di lihat dari bisnis kuliner snack makanan ringan kripik pisang yang berada di daerah rengasdengklok menamakan brandnya dengan nama cihuy..mau tidak mau dia harus mengganti nama dan juga tak line yang selama ini sudah di bentuk. karena mendapat teguran oleh pihak yang brandnya sudah sama dan sudah mendaftarkan ke HAKI.usul punya usul yang melakukan gugatan tersebut berlokasi d jakarta.
Karena cihuy yang berada di lokasi ini tidak mendaftarkan merknya akhirnya dia mendapat teguran padahal cukup lama juga beliau menggunakan nama ini.
Disinilah pentingnya hak cipta walaupun ada usaha yang sudah berjalan lama,namun jika belum juga di daftarkan maka usaha yang baru tetapi sudah mendaftarkan merk usaha maka pihak baru inilah yang akan mendapatkan kekuatan secra brand.
Pertanyaannya seberapa kuat kita meniatkan mendaptarkan Hak cipta, berapa harga yang harus di bayar dan juga berapa keuntunganya.
Kalau melihat perusahaan sendiri MJT sampai saat ini belum mendaftarkan hak ciptanya padahal kalau kita ketik nama MJT di google maka akan banyak sekali yang muncul,dari beberapa nama yang muncul belum bisa di pastikan nama yang mana saja yang sudah mendaftarkan ke haki.
Sebisa mungkin Jangan hanya mengurus tentang penjualan saja.Legalitas usaha harus segera di lakukan agar terhindar dari masalah di kemuidan hari. ini berhubungan dengan brand yang akan melekat terus sampai perusahaan ini mampu berdiri sendiri.walaupun sang owner sudah tiada.
Seperti ciputra dengan usaha property walaupun founder legenda proferty di indoensia ini sudah tiada namun bisnisnya tetap eksis bahkan tumbuh lebih besar sekarang sudah merambah ke bagian education dengan membuka universitas.